Penindakan Premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Dua Pria Diamankan di Muratara

Muratara – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Unit Reskrim Polsek Rupit melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme atau pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Muratara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025 yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib di masyarakat. Penindakan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/145/V/2025/Reskrim, yang memerintahkan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana premanisme di wilayah Muratara. Operasi ini menjadi upaya konkret kepolisian dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di simpang PT. Dendi Marker, Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Lokasi tersebut diduga menjadi titik aktivitas pungli terhadap para pengendara dan sopir yang melintas. Penegakan huku...