Sat resnarkoba muratara memberikan himbuan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba
Pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 09.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Himbauan di SMU N 1 Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Marhan Saputra, S.H., bersama Kanit 1 Ipda Anton, S.H, Kanit 2 Ipda Farigal S.H, dan Dua anggota Sat Resnarkoba.
Dalam penyuluhan ini, Pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Muratara memberikan himbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai kurir apalagi sebagai pengedar. Dijelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan siswa, mempengaruhi prestasi, merusak lingkungan pergaulan, serta merusak hubungan dengan keluarga. Selain itu, siswa juga diingatkan akan dampak buruk dari narkoba terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Kegiatan penyuluhan dan hinbauan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat respon yang sangat positif dari para siswa dan pihak sekolah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya narkotika dan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.
Komentar
Posting Komentar