Ungkap kasus sat resnarkoba muratara


 Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Bungkus Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara. Informasi awal terkait kasus ini didapatkan dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah makan di pinggir jalan lintas Lubuklinggau-Jambi, tepatnya di Km. 55, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.


Setelah menerima laporan tersebut, Tim Bungkus Satresnarkoba yang bertugas di bawah perintah Kapolres Muratara melalui Kasat Resnarkoba, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Tim langsung bergerak menuju rumah makan yang dimaksud, dan sekitar pukul 20.30 WIB, mereka mendekati seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Pria tersebut diperkenalkan dengan identitas anggota Satresnarkoba Polres Muratara sebelum penggeledahan dilakukan.


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebuah kotak berwarna biru yang di dalamnya terdapat 99 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Pil-pil tersebut berwarna oranye tanpa logo, berbentuk menyerupai tulang, dan disimpan di dalam kantong celana pelaku. Pria tersebut kemudian diidentifikasi bernama *Candra Buana*, berusia 52 tahun, warga Jalan Sulawesi RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Setelah menemukan barang bukti, tim langsung menangkap *Candra Buana* dan mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi tersebut. Dalam pemeriksaan awal di tempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Pengakuan pelaku memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam penyalahgunaan dan perdagangan narkotika.


Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait sumber dan tujuan peredaran narkotika yang dimiliki oleh pelaku serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Kapolres Muratara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Musi Rawas Utara. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus narkotika, seperti yang terjadi pada kasus ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

**Bhabinkamtibmas Polsek Karang Jaya Gelar Kegiatan Cooling System Jelang Pilkada 2024**

Kasat Binmas Polres Muratara Akp Amran Yusuf melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait kegiatan cooling system di wilayah hukum Polres Muratara